DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus


Amurang, MS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Paripurna untuk dua agenda sekaligus. Paripurna digelar pada Kamis (28/4) Kemarin.


Rapat Paripurna dipimpin Stefanus D.N. Lumowa SE,  Wakil Ketua Paulman Runtuwene ST dan diikuti secara virtual  Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan SE, dan dihadiri Bupati Frangky Donny Wongkar SH (SH) serta Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang.



Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa mengatakan, agenda paripurna dihadiri hampir semua anggota DPRD itu, dalam rangka, Penetapan Keputusan Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, dan Persetujuan DPRD Tentang Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Minsek dan Pemerintah Kota Manado Terkait Penyelenggaraan Layanan Tera dan Tera Ulang Alata-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.



"Ke-dua agenda ini untuk menyampaikan Keputusan DPRD Kepada Bupati Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Buapti dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021," ujarnya.



Lumowa yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Minsel menambahkan, sebelum Paripurna digelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Komisi I, II, III, dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026.



Hadir juga,  Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf) Ramli Hamanja Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus SH, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE MSi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan 17 Camat yang ada di Minsel.(Advetorial/david masengi)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting