Pemkot Tomohon Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Gratis melalui Kerja Sama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia


Tomohon,MS

Pemerintah Kota Tomohon resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia dalam rangka memperkuat akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Penandatanganan ini sekaligus disertai dengan penyuluhan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Lumimpasot Café & Hall Matani pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperluas layanan bantuan hukum yang tersedia.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menyatakan bahwa penyuluhan hukum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkokoh akuntabilitas, integritas, dan tertib administrasi di lingkungan Pemkot Tomohon. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemerintahan harus dilandasi prinsip kehati-hatian serta asas-asas pemerintahan yang baik demi memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan transparan.

Roring juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi. Ia berharap kegiatan penyuluhan ini mampu menyatukan pemahaman seluruh pejabat terkait kewenangan jaksa sebagai pengacara negara serta mekanisme pendampingan hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Kerja sama ini bertujuan mendukung program bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin, sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. Roring menegaskan bahwa program ini diharapkan berjalan secara berkelanjutan agar dapat mewujudkan keadilan yang setara bagi seluruh warga.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD. Tujuannya untuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum, meningkatkan pemahaman terhadap norma perundang-undangan, serta membangun budaya tertib hukum di masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari jajaran pemerintah daerah serta Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Dnovian Baeruma, SH.(RommyKaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting