Disdukcapil Manado Dikunjungi Anggota DPD RI, Hak Sipil Anak di Panti Asuhan Disentil
Manado, MS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Maya Rumantir di kantor tersebut, Rabu (17/12/25).
Kadis Dukcapil Manado Erwin Kontu SH mengatakan, terdapat tujuan kunker itu, yakni untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan membahas seputar tantangan teknis di lapangan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.
"Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Disdukcapil untuk menyampaikan kendala-kendala faktual yang dihadapi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Lanjutnya, rombongan Anggota DPD RI tersebut, tiba di kantornya sekira Pukul 15:00 Wita dan disambutnya bersama staf.
Terkait pembahasannya, isu krusial disoroti senator DPD itu, yakni hak sipil anak, khususnya bagi mereka yang berada di panti asuhan dan tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
Menurut Rumantir, status anak dalam kewarganegaraan adalah hak dasar.
Sehingga dipertanyakan Rumantir, nasib anak-anak yang tidak diketahui orang tuanya.
Sampai kasus itu yang sering ditemui di panti asuhan.
"Padahal, disini ditegaskannya bahwa negara harus hadir untuk memastikan mereka tercatat dan terlindungi secara hukum," tutur Rumantir tegas.
Tak hanya itu, wakil rakyat Sulut tersebut menyentil pertanyaan baru terkait kesiapan infrastruktur dan sistem Disdukcapil Manado.
Dimana disebutnya itu dalam menghadapi integrasi data nasional.
Pasalnya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sangat bergantung pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, kesiapannya dinilai vital untuk menjamin kelancaran administrasi perpajakan dan layanan publik lainnya.
Meski begitu, Rumantir turut memberikan penguatan mental dan spiritual ke seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Manado.
Dia menekankan, pentingnya integritas moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Sebagai orang percaya, menjaga hati adalah hal yang utama. Jaga kekudusan hidup kita, agar ketika kita melayani masyarakat, mereka dapat merasakan ketulusan itu. Kita harus melayani dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,"jelasnya.
Di akhir kunker, komitmen bersama tersampaikan bersinergi antara Disdukcapil Manado dan DPD RI untuk terus bersinergi.
"Kami berharap, Disdukcapil Manado berkomitmen menindaklanjuti masukan terkait akuntabilitas data kependudukan, sementara DPD RI akan membawa aspirasi dan kendala yang dihadapi daerah ke tingkat pusat untuk dicarikan solusi kebijakan yang tepat," pungkas Rumantir disetujui Kontu.(DevyKumaat)










































Komentar