DPRD Minahasa Selatan Gelar Rapat Paripurna Tingkat Kedua Bahas APBD 2026
Minahasa Selatan,MS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna tingkat kedua dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses pembicaraan tingkat pertama yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, tepatnya pada 24 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart, SH., serta Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH., dihadiri oleh 27 anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, suasana berlangsung penuh kekhidmatan dan semangat untuk menyelesaikan pembahasan anggaran yang menjadi prioritas pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., turut hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD 2026. Didampingi Wakil Bupati, Brigjen TNI (purn) Theodorus Kawatu, SIP., Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait dan berharap proses pembahasan berjalan lancar demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., beserta jajaran pemerintah daerah, termasuk para kepala perangkat daerah, camat, dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan anggaran dan memastikan semua aspek terkait pembangunan daerah tercakup secara transparan dan akuntabel.
Dari jajaran Forkopimda, hadir pula perwakilan Kepolisian Resor Minahasa Selatan yang diwakili oleh IPTU J. Montolalu, serta dari Kodim Minahasa 1302 Minahasa, diwakili oleh Kapten Infantri Hisyam Jambi. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan APBD 2026 yang akan datang. (Haem/*)










































Komentar